Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab
besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing terutama di era
revolusi industri 4.0 ini. Fakta bahwa dengan berlangsungnya era revolusi
industri 4.0 ini telah merubah tata kelola pekerjaan bahkan menghapus banyak
pekerjaan saat ini. Terkait fakta ini yang membuat kekhawatiran bahwa sumber
daya manusia kita belum mampu menjadi pelaku dalam semua industri yang ada di
negeri ini namun masih sebagai pengguna. Oleh karena itu perguruan tinggi
memiliki peran yang sangat vital dalam melahirkan sumber daya manusia unggul di
era revolusi industri 4.0.
Dengan era yang menuntut segalanya
bergerak lebih cepat ini, perguruan tinggi dituntut untuk melahirkan
mahasiswa yang memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan yang kini terjadi
di era digitalisasi. Perguruan tinggi harus melahirkan mahasiswa yang memiliki
kemampuan menyelesaikan masalah yang kompleks, berpikir kritis, kreatif, mampu
menjadi manajer yang baik serta memiliki kemampuan koordinasi yang baik. Dengan
kata lain bahwa lulusan perguruan tinggi juga diharapkan harus
punya emotional intellegence yang baik, kemampuan menilai dan
memutuskan dengan tepat, berorientasi pelayanan, mahir berkomunikasi dan daya
kognitif yang fleksibel. Hal ini sebagai pertimbangan dari bidang pekerjaan apa yang mampu bertahan di
era Revolusi Industri 4.0. Meskipun era revolusi industri 4.0 merubah berbagai
hal terkait bidang pekerjaan, tetapi ada pekerjaan yang tidak pernah
tergantikan oleh kemajuan zaman ini yakni pekerjaan yang membutuhkan daya
inovasi dan kreativitas. Oleh karena itulah tugas perguruan tinggi untuk
menyiapkan lulusan yang inovatif dan kreatif.
Dalam penyelanggaran proses akademik
di perguruan tinggi, garda terdepan dari lahirnya budaya akademik ini adalah
pada diri seorang dosen. Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 ini
menjelaskan bahwa Dosen adalah
pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas
utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Terjemahan
dari undang-undang di atas menjelaskan bahwa pengelolaan perguruan tinggi
dibangun berdasar 3 (tiga) pilar di atas dalam bingkai tridharma perguruan tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian
dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sehingga dosen merupakan
kunci dari lahirnya substansi perguruan tinggi, sehingga jika perguruan tinggi
berkualitas karena didorong oleh Dosen yang berkomitmen pada kompetensi.
Hadirnya kebijakan Kampus Merdeka
merupakan langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.
Mendikbud berharap pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak
yang bergerak cepat karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan. Adapun
Mendikbud memutuskan kebijakan Kampus Merdeka ini adalah hasil dari diskusi
dari berbagai elemen pendidikan seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi,
dan lingkup pendidikan lain. Dari hal ini kita dapat memaknai bahwa kultur
perguruan tinggi tentu harus mengikuti perkembangan zaman.
Dosen merupakan kunci kultur akademik di
perguruan tinggi, untuk sebuah perguruan tinggi dapat melahirkan berbagai
inovasi dalam berkompetisi di era revolusi industri 4.0 ini. Perguruan tinggi
diharapkan dapat memberikan penguatan konsep dosen penggerak. Karena dalam
perguruan tinggi bahwa orang yang paling memberikan inspirasi bagi mahasiswa
adalah seorang Dosen. Oleh karena itu, Dosen harus memiliki target dalam
menjalankan profesinya dan ditunjang dengan penghargaan yang layak atas
prestasinya. Perlu dipahami bahwa warisan terbesar sebuah perguruan tinggi
adalah dapat menghasilkan lulusannya sebagai teladan di keluarga, tingkat
wilayah nasional, regional, dan global. Oleh karena itu, Dosen adalah kunci
kultur akademik yang baik dalam perguruan tinggi.
Kultur akademik ini merupakan budaya atau
sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik
dalam masyarakat akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan,
pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif oleh warga masyarakat yang
akademik. Karakteristik kultur akademik ini dapat dilihat dalam sebuah
penyelenggaraan proses akademik perguruan tinggi sebagai berikut :
1.
Penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif
2.
Pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan
tanggungjawab moral
3.
Budaya membaca
4.
Penambahan ilmu dan wawasan (organisasi yang senang
belajar)
5.
Kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat
6.
Penulisan artikel, makalah, buku
7.
Diskusi ilmiah
8.
Proses belajar-mengajar
9.
Berorientasi pada kompetensi
10. Memiliki latar belakang akademik sebagai
pendidik
11. Manajemen perguruan tinggi yang baik
Kebijakan kampus merdeka pada prinsipnya
sudah mengkaomodir karakteristik kultur akademik ini agar melahirkan inovasi.
Kampus merdeka ini diharapkan Mendikbud dapat mempercepat
inovasi, karena inovasi merupakan tujuan utama perguruan tinggi. Inovasi yang
bisa dilakukan seperti inovasi kurikulum, inovasi pengabdian masyarakat dan
inovasi dalam riset. Inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak dan
inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi.
Mendikbud menekankan bahwa inovasi adalah spirit atau esensi kebijakan Kampus
Merdeka.
Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan
kampus merdeka ini, diperlukan kultur akademik sebuah perguruan tinggi. Ada 3
(tiga) literasi yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0. yakni literasi
data, literasi teknologi, dan literasi humaniora. Sehingga harus
dibangun suasana akademik dengan prinsip-prinsip diantaranya sebagai berikut :
1)
Interaksi mahasiswa dengan dosen harus
dalam bentuk mitra bukan dalam bentuk dosen sentrik.
2) Secara bersama-sama dosen dan mahasiswa
punya hak yang sama dalam keilmuan dan penelitian, diciptakan secara terencana,
sistematis, kontinu, terbuka, objektif, ilmiah.
3) Harus diciptakan suasana Perguruan
Tinggi yang kondusif yang dapat memberikan ketenangan, kenyamanan, keamanan
dalam proses belajar mengajar (kegiatan akademik).
4)
Visi dan misi
Perguruan Tinggi yang khas spesifik sampai eksklusif.
5)
Mengarah
kepada prinsip-prinsip good govermance sesuai dengan kebutuhan user dan
stakeholders.
Secara substansial, masa depan Indonesia
salah satunya terletak ditangan pendidik, bukan ditangan menteri bahkan presiden.
Tenaga pendidik diantaranya dosen memiliki peran penting dalam kemajuan
pembangunan nasional. Hal ini bukan tanpa alasan karena dosen sebagai pendidik
yang bersentuhan langsung dengan generasi bangsa dalam pembentukan karakter,
dan soft skill seperti membaca, menulis, berbicara, berpikir
analitik, kreatif dan kritis. Dosen juga menjadi rujukan mahasiswa dalam
berpikir dan bertindak. Minimnya budaya literasi dilingkungan mahasiswa tidak
bisa dianggap remeh. Faktor rendahnya literasi bisa saja terjadi karena tidak
adanya inspirasi untuk mahasiswa.
Dosen sebagai motivator dalam pembelajaran juga
bertindak pula sebagai inspirator. Motivator yang dapat memberi semangat kepada
mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai inspirator yang dapat menginspirasi
mahasiswa dengan pengetahuan yang dimilikinya. Kultur akademik ini
hanya terjadi jika transfer knowledge dapat diwujudkan dengan
transfer budaya literasi dari dosen kepada mahasiswa. Dilakukan dengan cara
mengarahkan bahkan mewajibkan mahasiswa untuk membaca buku yang dapat menunjang
pengetahuannya. Kemudian dosen mengajak mahasiswa berdisikusi, membedah wawasan
dari tiap perspektif dari mahasiswa tersebut sehingga tumbuhlah budaya membaca
dan tumbuhlah pengetahuannya berkat dari diskusi wawasan sehingga kelas akan
hidup dengan budaya membaca.
Mahasiswa idealnya memang bergerak mencari informasi
dengan lebih luas tetapi dosen sebagai pendidik sebaiknya mengarahkan mahasiswa
untuk mendapatkan informasi yang berkualitas. Dosen yang berkualitas tentu
mempunyai berbagai referensi literatur yang dapat menumbuhkan budaya membaca
mahasiswanya. Dosen idealnya mempunyai metode dan formulasi dalam menumbuhkan
kesadaran membaca mahasiswa. Dosen pun harus senantiasa mengupdate dan mengupgrade informasi
ilmu pengetahuan yang dapat menambah kreatifitas dan inovasi mahasiswa.
Kultur akademik merupakan suatu subsistem
perguruan tinggi yang memegang peranan penting dalam upaya membangun dan
mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan
bangsa secara keseluruhan. Unsur penting dalam pendidikan adalah dosen yang
membimbing dan mendampingi para mahasiswa. Perlu adanya kesadaran bahwa
mahasiswa membutuhkan sosok dosen yang dapat menginspirasi mahasiswa untuk
melakukan perubahan. Oleh karenanya, pemerintah juga harus sangat konsen
tentang profesi dosen ini. Dan filosofi seakan mengakar bahwa guru sebagaimana
dosen tetaplah digugu dan ditiru. Dosen sebagai sebuah profesi mulia
semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan profesinya, karena di
bahunya terletak tanggung jawab besar dalam melahirkan generasi Indonesia
unggul.
artikel ini sudah di posting pada : https://www.pasundanekspres.co/opini/kampus-merdeka-inspirasi-kultur-akademik/
0 Comments:
Posting Komentar