KAMPUS MERDEKA DAN DOSEN SEBAGAI INSPIRASI KULTUR AKADEMIK PERGURUAN TINGGI



Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing terutama di era revolusi industri 4.0 ini. Fakta bahwa dengan berlangsungnya era revolusi industri 4.0 ini telah merubah tata kelola pekerjaan bahkan menghapus banyak pekerjaan saat ini. Terkait fakta ini yang membuat kekhawatiran bahwa sumber daya manusia kita belum mampu menjadi pelaku dalam semua industri yang ada di negeri ini namun masih sebagai pengguna. Oleh karena itu perguruan tinggi memiliki peran yang sangat vital dalam melahirkan sumber daya manusia unggul di era revolusi industri 4.0.

Dengan era yang menuntut segalanya bergerak lebih cepat ini, perguruan tinggi dituntut untuk melahirkan mahasiswa yang memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan yang kini terjadi di era digitalisasi. Perguruan tinggi harus melahirkan mahasiswa yang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang kompleks, berpikir kritis, kreatif, mampu menjadi manajer yang baik serta memiliki kemampuan koordinasi yang baik. Dengan kata lain bahwa lulusan perguruan tinggi juga diharapkan harus punya emotional intellegence yang baik, kemampuan menilai dan memutuskan dengan tepat, berorientasi pelayanan, mahir berkomunikasi dan daya kognitif yang fleksibel. Hal ini sebagai pertimbangan dari bidang pekerjaan apa yang mampu bertahan di era Revolusi Industri 4.0. Meskipun era revolusi industri 4.0 merubah berbagai hal terkait bidang pekerjaan, tetapi ada pekerjaan yang tidak pernah tergantikan oleh kemajuan zaman ini yakni pekerjaan yang membutuhkan daya inovasi dan kreativitas. Oleh karena itulah tugas perguruan tinggi untuk menyiapkan lulusan yang inovatif dan kreatif.

Dalam penyelanggaran proses akademik di perguruan tinggi, garda terdepan dari lahirnya budaya akademik ini adalah pada diri seorang dosen. Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 ini menjelaskan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Terjemahan dari undang-undang di atas menjelaskan bahwa pengelolaan perguruan tinggi dibangun berdasar 3 (tiga) pilar di atas dalam bingkai tridharma perguruan tinggi yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sehingga dosen merupakan kunci dari lahirnya substansi perguruan tinggi, sehingga jika perguruan tinggi berkualitas karena didorong oleh Dosen yang berkomitmen pada kompetensi.

Hadirnya kebijakan Kampus Merdeka merupakan langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Mendikbud berharap pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak cepat karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan. Adapun Mendikbud memutuskan kebijakan Kampus Merdeka ini adalah hasil dari diskusi dari berbagai elemen pendidikan seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan lingkup pendidikan lain. Dari hal ini kita dapat memaknai bahwa kultur perguruan tinggi tentu harus mengikuti perkembangan zaman.

Dosen merupakan kunci kultur akademik di perguruan tinggi, untuk sebuah perguruan tinggi dapat melahirkan berbagai inovasi dalam berkompetisi di era revolusi industri 4.0 ini. Perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan penguatan konsep dosen penggerak. Karena dalam perguruan tinggi bahwa orang yang paling memberikan inspirasi bagi mahasiswa adalah seorang Dosen. Oleh karena itu, Dosen harus memiliki target dalam menjalankan profesinya dan ditunjang dengan penghargaan yang layak atas prestasinya. Perlu dipahami bahwa warisan terbesar sebuah perguruan tinggi adalah dapat menghasilkan lulusannya sebagai teladan di keluarga, tingkat wilayah nasional, regional, dan global. Oleh karena itu, Dosen adalah kunci kultur akademik yang baik dalam perguruan tinggi.

Kultur akademik ini merupakan budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif oleh warga masyarakat yang akademik. Karakteristik kultur akademik ini dapat dilihat dalam sebuah penyelenggaraan proses akademik perguruan tinggi sebagai berikut :

1.        Penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif

2.        Pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral

3.        Budaya membaca

4.        Penambahan ilmu dan wawasan (organisasi yang senang belajar)

5.        Kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat

6.        Penulisan artikel, makalah, buku

7.        Diskusi ilmiah

8.        Proses belajar-mengajar

9.        Berorientasi pada kompetensi

10.    Memiliki latar belakang akademik sebagai pendidik

11.    Manajemen perguruan tinggi yang baik

Kebijakan kampus merdeka pada prinsipnya sudah mengkaomodir karakteristik kultur akademik ini agar melahirkan inovasi. Kampus merdeka ini diharapkan Mendikbud dapat mempercepat inovasi, karena inovasi merupakan tujuan utama perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan seperti inovasi kurikulum, inovasi pengabdian masyarakat dan inovasi dalam riset. Inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak dan inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi. Mendikbud menekankan bahwa inovasi adalah spirit atau esensi kebijakan Kampus Merdeka.

Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan kampus merdeka ini, diperlukan kultur akademik sebuah perguruan tinggi. Ada 3 (tiga) literasi yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0. yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi humaniora. Sehingga  harus dibangun suasana akademik dengan prinsip-prinsip diantaranya sebagai berikut :

1)    Interaksi mahasiswa dengan dosen harus dalam bentuk mitra bukan dalam bentuk dosen sentrik.

2)  Secara bersama-sama dosen dan mahasiswa punya hak yang sama dalam keilmuan dan penelitian, diciptakan secara terencana, sistematis, kontinu, terbuka, objektif, ilmiah.

3) Harus diciptakan suasana Perguruan Tinggi yang kondusif yang dapat memberikan ketenangan, kenyamanan, keamanan dalam proses belajar mengajar (kegiatan akademik).

4)    Visi dan misi Perguruan Tinggi  yang khas spesifik sampai eksklusif.

5)    Mengarah kepada prinsip-prinsip good govermance sesuai dengan kebutuhan user dan stakeholders.

Secara substansial, masa depan Indonesia salah satunya terletak ditangan pendidik, bukan ditangan menteri bahkan presiden. Tenaga pendidik diantaranya dosen memiliki peran penting dalam kemajuan pembangunan nasional. Hal ini bukan tanpa alasan karena dosen sebagai pendidik yang bersentuhan langsung dengan generasi bangsa dalam pembentukan karakter, dan soft skill seperti membaca, menulis, berbicara, berpikir analitik, kreatif dan kritis. Dosen juga menjadi rujukan mahasiswa dalam berpikir dan bertindak. Minimnya budaya literasi dilingkungan mahasiswa tidak bisa dianggap remeh. Faktor rendahnya literasi bisa saja terjadi karena tidak adanya inspirasi untuk mahasiswa.

Dosen sebagai motivator dalam pembelajaran juga bertindak pula sebagai inspirator. Motivator yang dapat memberi semangat kepada mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai inspirator yang dapat menginspirasi mahasiswa dengan pengetahuan yang dimilikinya. Kultur akademik ini hanya terjadi jika transfer knowledge dapat diwujudkan dengan transfer budaya literasi dari dosen kepada mahasiswa. Dilakukan dengan cara mengarahkan bahkan mewajibkan mahasiswa untuk membaca buku yang dapat menunjang pengetahuannya. Kemudian dosen mengajak mahasiswa berdisikusi, membedah wawasan dari tiap perspektif dari mahasiswa tersebut sehingga tumbuhlah budaya membaca dan tumbuhlah pengetahuannya berkat dari diskusi wawasan sehingga kelas akan hidup dengan budaya membaca.

Mahasiswa idealnya memang bergerak mencari informasi dengan lebih luas tetapi dosen sebagai pendidik sebaiknya mengarahkan mahasiswa untuk mendapatkan informasi yang berkualitas. Dosen yang berkualitas tentu mempunyai berbagai referensi literatur yang dapat menumbuhkan budaya membaca mahasiswanya. Dosen idealnya mempunyai metode dan formulasi dalam menumbuhkan kesadaran membaca mahasiswa. Dosen pun harus senantiasa mengupdate dan mengupgrade informasi ilmu pengetahuan yang dapat menambah kreatifitas dan inovasi mahasiswa.

Kultur akademik merupakan suatu subsistem perguruan tinggi yang memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan bangsa secara keseluruhan. Unsur penting dalam pendidikan adalah dosen yang membimbing dan mendampingi para mahasiswa. Perlu adanya kesadaran bahwa mahasiswa membutuhkan sosok dosen yang dapat menginspirasi mahasiswa untuk melakukan perubahan. Oleh karenanya, pemerintah juga harus sangat konsen tentang profesi dosen ini. Dan filosofi seakan mengakar bahwa guru sebagaimana dosen tetaplah digugu dan ditiru. Dosen sebagai sebuah profesi mulia semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan profesinya, karena di bahunya terletak tanggung jawab besar dalam melahirkan generasi Indonesia unggul.

artikel ini sudah di posting pada : https://www.pasundanekspres.co/opini/kampus-merdeka-inspirasi-kultur-akademik/

 


About opan.arifudin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar

ANALISIS RASIO LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, DAN RENTABILITASPT. ALAM SUTERA REALTY TBK.

Penelitian ini dilakukan untuk melihat kondisi kesehata suatu perusahaan ditinjau dari segi likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas. Jurna...