Bangsa ini Allah SWT lebihkan
dengan sumber daya alam yang lengkap, bahkan jika harus ditanyakan sumber daya
alam apa yang bangsa ini tidak punya nyaris jawabannya tidak akan bisa
ditemukan. Bangsa ini memiliki sumber daya yang lengkap, hal ini merupakan
kelebihan yang tidak semua bangsa memiliki. Di masa yang lampau setiap Negara
yang menjajah bangsa ini alasannya adalah karena bangsa ini kaya raya dengan
sumber daya alam yang dimilikinya. Namun hingga kini kekayaan alam bangsa ini
tidaklah mampu dikelola secara mandiri oleh bangsanya sendiri bahkan
hasilnyapun tidaklah bisa dinikmati oleh semua anak bangsa ini. Padahal sangat
jelas amanat pasal 33 Undang-undang 1945 ayat 3 yang menjelaskan bahwa bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negera dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun kini ada secercah harapan
bahwa bangsa ini bisa mengelola sumber daya alam berikut dengan menikmati
hasilnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya. Lahirnya
undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi sebuah oase bahwa bangsa
ini mampu mengelola dan menikmati hasilnya secara mandiri. Dalam konteks
undang-undang Desa ini, Desa saat ini menjadi subjek dan ujung tombak
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desa memiliki otonomi dalam mengelola
pemerintahan, kepentingan masyarakat, hak asal usul, adat istiadat dan nilai
sosial budaya masyarakat desa. Berdasarkan aturan perundang-undangan ini pun,
desa diberikan sumber pendapatan yang memadai agar dapat mengelola potensi yang
dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa sesuai
dengan prinsip money follows function
dan money follows program. Sehingga
Desa harus mampu mengelola sumber pendapatan yang diberikan oleh pemerintah
dengan mengimplementasikannya dalam bentuk usaha kreatif yang dilakukan oleh
semua masyarakat Desa. Kemudian bagaimana langkah-langkah strategis yang dapat
ditempuh dalam upaya melahirkan Desa Wisata yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa, yakni sebagai berikut :
A.
Menggali Potensi Desa
Setiap Desa memiliki potensinya masing-masing baik
keindahan alamnya, keunikan tradisinya, keunikan budayanya, makanan atau
minuman yang khas, kerajinan-kerajinan khas, situs-situs sejarah, hasil bumi
Desa dan ekonomi kreatif Desa. Semua ini tentu tidak semua bisa dimiliki oleh
Desa, tetapi apapun potensinya Desa bisa mengoptimalkan menjadi sebuah daya
Tarik Desa. Namun sebelumnya ada hal yang perlu dikaji mengenai apa perbedaan
Desa wisata dan wisata Desa. Beberapa kajian teoritis mengenai Desa wisata dan
wisata Desa sudah dilakukan namun untuk mempermudah pemahamannya perlu
disederhanakan. Bahwa Desa wisata merupakan integrasi antara atraksi, akomodasi
dan fasilitas pendukung dengan kata lain focus atau tema utamanya mengenai
pembangunan desa. Sedangkan wisata Desa merupakan kegiatan wisata atau
tempatnya berlokasi di Desa atau secara kebetulan tempat wisatanya berada
disuatu Desa.
Potensi Desa perlu dikaji secara komprehensif dengan
peluangnya dalam bingkai kegiatan ekonomi atau micro small and medium entrepreneurship dengan begitu masyarakat
akan tumbuh rasa memiliki dalam perkembangan desanya baik sebagai pengelola dan
penerima manfaat. Tidak mudah untuk membangun Desa wisata bukan saja harus
mengoptimalkan potensi yang dimiliki Desa tetapi juga harus menyiapkan berbagai
hal diantaranya :
1.
Aksesbilitas yang
baik
2.
Memiliki objek-objek
menarik
3.
Partisipasi
masyarakat
4.
Keamanan yang
terjamin
5.
Tersedianya
akomodasi dan telekomunikasi
6.
Keadaan Desa yang
sejuk dan asri
7.
Integrasi setiap
tempat wisata
B.
Analisis SWOT
Dalam membangun Desa wisata perlu dilakukan analisis swot
(strength, weakness, opportunity, dan
threats) terkait pengembangannya agar
dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
1.
Strength
(kekuatan)
Analisa potensi Desa yang memberikan kekuatan, daya Tarik
dan potensi wisata yang dapat dikembangkan oleh Desa sebagai sebagai bidang
wisata yang dipilih.
2.
Weakness (Kelemahan)
Analisa kelemahan yang dimiliki oleh Desa yang dapat
menjadi kendala dalam mencapai tujuan desa wisata.
3.
Opportunity (Peluang)
Analisa peluang Desa untuk menggambarkan kondisi dan
situasi baik di dalam maupun luar Desa yang memberikan peluang wisata untuk
berkembang di masa depan.
4.
Threats (Ancaman)
Analisa ancaman Desa yang menggambarkan tantangan atau
ancaman yang harus dihadapi Desa. Ancaman ini berasal dari berbagai macam
faktor yang tidak menguntungkan dan dapat menyebabkan kemunduran serta
penghalang di masa depan untuk kemajuan Desa wisata.
C.
Komitmen
Dalam pengembangan Desa wisata, masyarakat menjadi pihak
yang berperan baik sebagai subjek maupun objek. Masyarakat menjadi pelaku
kegiatan wisata. Sehingga Desa sebagai pemilik kewenangan perlu mendasarkan
pemberdayaan masyarakat pada beberapa hal yakni sebagai berikut :
1. Berorientasi pada
tingkat hidup masyarakat sekaligus melestarikan identitas budaya dan tradisi lokal
2. Berorientasi
meningkatkan pendapatan secara ekonomis sekaligus mendistribusikan merata pada
masyarakat.
3.
Berorientasi pada
pengembangan usaha berskala kecil dan menengah dengan daya serap tenaga besar
dan berorientasi pada teknologi tepat guna
4.
Berorientasi pada
pengembangkan semangat kompetisi sekaligus kooperatif
5. Berorientasi pada
pemanfaatkan pariwisata seoptimal mungkin sebagai agen penyumbang tradisi
budaya dengan dampak seminimal mungkin.
D.
Dampak Kegiatan Wisata
Selalu ada dampak akibat kegiatan wisata namun setiap
Desa memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pengaruh sosial ekonomi dapat
dipahami sebagai suatu perubahan yang timbul akibat adanya kegiatan yang
mempengaruhi lingkungan sosial, ekonomi, baik dalam hal kesempatan kerja,
pendapatan dan kesejahteraan. Dalam bentuk dinamis, hubungan sosial akan
berbentuk interaksi sosial antar individu dan kelompok dalam komunitas
tersebut. Sehingga masyarakat Desa harus memegang teguh sistem nilai yang
dimiliki dengan hadirnya wisatawan dengan kultur yang berbeda. Dinamika perubahan
kondisi-kondisi lingkungan pun akibat dari adanya pembangunan wahana wisata
harus diminimalisir terkait dampak lingkungan yang muncul sebagai upaya
membangun Desa wisata yang ramah lingkungan.
E.
Melibatkan Akademisi
Akademisi harus dilibatkan pada setiap sektor yang ingin
digarap dalam Desa wisata, fungsi pendampingan menjadi salah satu akses Desa
untuk memperoleh pengetahuan dan informasi terkait bagaimana mengelola Desa
wisata. Sehingga Desa wisata akan berorientasi pada sustainable tourism development atau pembangunan wisata secara
berkelanjutan secara sistemik. Sehingga dengan melibatkan peran ahli atau
akademisi diharapan semua aspek digali secara komprehensif terkait manajemen
pengelolaan. Pada prisipnya Desa bisa menggandeng akademisi atau ahli dari perguruan
tinggi setempat sebagai upaya menggali 4 (empat) prinsip sustainable tourism development yaitu :
1.
Layak secara ekonomi
(Economically Feasible)
2.
Berwawasan
lingkungan (Environmentally Feasible)
3.
Dapat diterima
secara sosial (Socially Accepable)
4.
Dapat diterapkan
secara teknologi (Technology Appropriate)
F.
Melibatkan
Pemerintah Daerah atau Pihak Swasta
Dengan melibatkan pemerintah daerah atau juga pihak
swasta hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat regulasi, perijinan, pajak
dan sebagainya sehingga secara hirarkis administratif Desa wisata berada di
bawah pembinaan dan tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait. Sedangkan
dengan pihak swasta hal ini dilakukan sebagai kerjasama mutualisme untuk
pengembangan Desa wisata dan juga promosi pihak swasta.
G.
Regulasi
Perangkat regulasi ini sangat dibutuhkan oleh Desa
sebagai aspek legalitas dan yuridis formal. Diharapkan dengan memiliki dasar
hukum yang jelas dan kuat, Desa wisata dapat mengelola serta mengembangkan
kegiatan wisatanya tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Hal ini berlaku untuk
tempat wisata atau produk-produk kreatif yang dihasilkan sehingga tidak ada
klaim dari Desa yang lain terkait produknya. Bahkan ketika Desa memiliki
teknologi tepat guna ini harus diproses menjadi paten untuk hak ciptanya.
H.
Manajemen Pariwisata
1.
Ecolodge
Renovasi homestay
agar memenuhi persayaratan akomodasi wisatawan atau membangun guest house berupa bamboo house, tradisional house, log house dan lainnya.
2.
Ecorecreation
Kegiatan pertanian, pertunjukan kesenian local, memancing
ikan dikolam, jalan-jalan di Desa, bersepeda di Desa dan lain sebagainya.
3.
Ecoeducation
Mendidik wisatawan mengenai pendidikan lingkungan dan memperkenalkan
flora dan fauna yang ada di Desa bersangkutan.
4.
Ecoresearch
Meneliti flora dan fauna yang ada di Desa dan
mengembangkan produk yang dihasilkan Desa tersebut dan sebagainya.
5.
Ecoenergy
Membangun sumber energy tenaga surya atau tenaga air
untuk ecolodge.
6.
Ecodevelopment
Menanam jenis-jenis pohon yang buahnya untuk makanan
burung atau binatang liar, tanaman hias, tanaman obat dan yang lainnya agar
bertambah populasinya.
7.
Ecomuseum
Sebuah museum yang difokuskan pada sebuah tempat yang
menjadi identitas warisan budaya sebuah Desa.
8.
Ecopromotion
Promosi melalui berbagai media baik cetak atau elektronik
guna memperkenalkan potensi wisata Desa.
I.
Media Promosi
Media promosi merupakan bagian dari manajemen pariwisata
atau Ecopromotion yang memiliki
fungsi sebagai upaya sosialisasi hal ini sangat efektif guna branding Desa. Sangat perlu adanya
sarana informasi dan publikasi dengan setiap jenis produk Desa menggunakan
sosial media dalam pemasarannya. Diharapkan dengan media promosi ini dilakukan
secara komprehensif terkait berbagai potensi Desa, maka masyarakat secara luas
akan dapat mengetahui informasi terkait Desa wisata yang ada.
J.
Studi Banding
Perlu adanya kolaborasi dengan Desa lain yang sudah
berhasil sebagai referensi jika sudah ada untuk dijadikan sebagai contoh. Saat ini di Kabupaten Subang sudah ada Desa
wisata yang bisa dijadikan sebagai referensi. Desa wisata cibuluh yang berada
di Kecamatan Tanjungsiang yang berjarak 37 Km dari pusat Kota Subang yang sudah
menyadang status Desa wisata bahkan dalam waktu dekat akan memiliki wisata Ecomuseum.
Desa wisata Cibuluh
saat ini memiliki berbagai tempat wisata diantaranya Saung Mulan, Tepas Seuweu,
Saung Budaya Bolang, 2.600 permainan tradisional seluruh Indonesia dan 340
permainan seluruh Jawa Barat. Hal ini
tentu sangat menggembirakan sebagai upaya setiap Desa mampu menggali potensinya
untuk sebesar-besarnya manfaat yang dihasilkannya untuk kesejahteraan
masyarakat.
Sebagai bangsa yang besar dengan
segala potensi sumber daya alamnya, bangsa ini harus mampu mengenal dirinya
sendiri. Mengenal begitu besarnya potensi yang dimiliki, yang harus mampu
secara mandiri dikelola dan menghasilkan sebesar-besarnya manfaat bagi semua
anak bangsa. Desa harus terus berinovasi dan berimprovisasi terkait segala
perkembangan zaman dan kebutuhan hidup masyarakatnya. Semua potensi yang ada di
Desa menjadi hak seluruh warga masyarakat Desa untuk menikmatinya. Kita harus
optimis bahwa sumber daya manusia kita mampu mengelola sumber daya alam yang
ada guna menghasilkan sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat dan mengurangi
ketergantungan akan bangsa asing apalagi harus memberikan hak mengelola pada
orang asing. Bangsa ini masih bisa bersaing dengan segala potensinya dan segala
kompetensinya, sebagai bangsa yang besar kita optimis bisa menjadi bangsa
mandiri yang berdiri diatas kakinya
sendiri.
artikel ini sudah di posting pada : https://www.pasundanekspres.co/opini/desa-mulai-bersolek-menggali-potensinya-lewat-wisata/
0 Comments:
Posting Komentar